ASAHAN – Kabar73.com || Pemerintah Kabupaten Asahan tengah mempersiapkan lahan seluas 10 hektar di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, sebagai lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru.
Upaya persiapan pembangunan tersebut, ditinjau langsung oleh Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc., bersama Sekretaris Daerah, Zainal Aripin Sinaga, MH, pada Selasa (17/12/24).
Bupati Asahan menyampaikan bahwa rencana pembangunan Lapas ini didasarkan pada Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Sumatera Utara, dengan nomor W.2-PR.01.04–37980.
Surat tersebut berisi permohonan hibah lahan eks HGU Nomor 2 Kisaran Timur milik PT BSP kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendukung pembangunan Lapas baru.
“Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh rencana pembangunan Lapas ini, selama prosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Bupati Surya di sela-sela peninjauan.
Bupati juga menjelaskan bahwa lahan dengan ukuran 200 x 500 meter tersebut diharapkan dapat menjadi fasilitas pemasyarakatan yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami berharap pembangunan Lapas ini dapat membantu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan, yaitu ‘Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,’” tambahnya.
Selain itu, pembangunan Lapas ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Asahan dan sekitarnya, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan komitmennya untuk memastikan proses pembangunan ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum. (red)