• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Catat Syarat dan Ketentuannya di sini

Maret 13, 2023
in Umum
0
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Catat Syarat dan Ketentuannya di sini

JAKARTA – Kabar73.com ||  Kabar gembira bagi masyarakat yang setiap tahun tak ingin melewatkan tradisi mudik dalam rangka Idul Fitri atau lebaran.

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuka pendaftaran mudik gratis 2023 mulai hari ini, Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB.

Melalui unggahan akun Instagram @kemenhub151, Kemenhub menjelaskan pendaftaran program mudik gratis moda bus dibuka mulai 13 Maret hingga 14 April mendatang.

“Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan mulai 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB,” tulis unggahan bersama akun Instagram Kemenhub dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dikutip Senin (13/3/2023).

Terdapat 28 kota tujuan mudik gratis Kemenhub tahun ini. Pertama, di Jawa Barat ada Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kedua, di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Ketiga, untuk daerah Jawa Timur ada Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung. Keempat, tujuan Sumatra ada Lampung dan Palembang.

Bagi warga yang ingin mudik gratis harus segera mendaftar. Pasalnya, pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Namun, warga yang bisa mendaftar hanya mereka yang memenuhi persyaratan. Salah satunya, wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP/ SIM/ KK.

Berikut syarat daftar mudik gratis Kemenhub 2023

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Setelah memenuhi syarat, warga bisa langsung mendaftar mudik gratis 2023.

Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023:

Bagi Anda yang ingin mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023, jangan lupa untuk mengunduh aplikasi MitraDarat di Play Store atau App Store. Setelah itu, ikuti langkah berikut ini:

1. Cara login di aplikasi MitraDarat
* Klik tombol ‘Login’
* Masukkan alamat email/akun Google
* Masukkan nomor telepon (WhatsApp)
* Masukkan kode OTP
* Jika login berhasil, akan tampil halaman utama aplikasi MitraDarat

2. Cara pesan tiket mudik gratis
* Klik Icon ‘Mudik Gratis’ di aplikasi MitraDarat
* Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
* Pilih armada mudik sesuai yang diinginkan Isi identitas data penumpang dengan benar
* Klik tombol ‘Selesaikan Pemesanan’

3. Cara cek bukti tiket mudik gratis

* Klik Icon ‘Mudik Gratis’ di aplikasi MitraDarat
* Pilih Icon ‘Tiketku’
* Klik tiket yang telah dipesan
* Lalu, pilih tombol ‘Lihat Kode QR’
* Tampilan Kode QR bukti pemesanan (tunjukkan kode QR ke petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket) (*)

Tags: Kemenhubmudik gratis
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Agustus 31, 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025

Recent News

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Agustus 31, 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Agustus 31, 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.