• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Sepakat Teken PKS, Dukung Jalannya JKN di Kota Tanjungbalai

September 3, 2024
in Umum
0
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Sepakat Teken PKS, Dukung Jalannya JKN di Kota Tanjungbalai

Tanjungbalai – Dalam rangka mengupayakan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan kembali melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Usaha ini diinisiasi dengan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Kisaran dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

“Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tetap berkomitmen dalam daya dan upaya terselenggaranya Program JKN di Kota Tanjungbalai dengan baik. Selama ini hubungan komunikasi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran sudah baik, di masa mendatang kita berharap hubungan baik ini akan terus berlanjut. Melalui kegiatan hari ini, kita sepakat untuk terus melanjutkan hubungan yang baik ini dengan terus saling mendukung dalam penyelengaraan Program JKN di Kota Tanjungbalai melalui penandatanganan PKS,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Sri Widyasuti.

Widy kemudian menjelaskan bahwa Program JKN merupakan sebuah program yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak karena tentu saja ini bukan program dalam skala kecil, tetapi melibatkan banyak pihak di dalamnya. Tidak hanya BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara programnya, serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebagai pemberi layanan kesehatan. Lebih jauh lagi program ini membutuhkan bantuan kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

“Kita bersyukur, Kota Tanjungbalai sudah mendapatkan gelar UHC pada bulan Januari 2023 serta masih dapat dipertahankan hingga kini. Ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan, bukan hanya bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai tapi bagi seluruh pihak yang ikut serta dalam menyelenggarakan program ini juga. Capain kepesertaan sudah mencapai 97,01 persen,” ujarnya.

Tercatat sudah 178.147 jiwa penduduk Kota Tanjungbalai yang sudah terdaftar sebagai peserta dari jumlah penduduk sebanyak 183.636 jiwa. Artinya masih ada sebanyak 5.489 jiwa lagi yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

“Tugas kita bersama masih belum tuntas, masih ada sebanyak 5.489 jiwa lagi penduduk Kota Tanjungbalai yang belum terlindungi jaminan kesehatannya. Untuk itu, bersama dengan bantuan dari banyak pihak kita berharap semoga penduduk yang belum mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan ini dapat segera mendapatkannya. Dengan upaya bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai kita akan usahakan agar seluruh penduduk Kota Tanjungbalai mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, BPJS Kesehatan akan melakukan advokasi dengan badan usaha yang belum patuh, baik secara administrasi pendaftaran pekerjanya ke dalam Program JKN maupun terkait penyetoran iuran yang sudah menjadi kewajiban badan usaha tersebut. Karena masih didapati kenyataan bahwa masih ada beberapa badan usaha yang belum patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN serta masih lalai dalam pembayaran iurannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih mengungkapkan bahwa pihaknya siap sedia untuk mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN di Kota Tanjungbalai.

“Melalui penandatanganan PKS ini, Tanjungbalai akan tetap melanjutkan komitmen dalam memberikan dukungan terhadap jalannya Program JKN di Kota Tanjungbalai dengan jalan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain jika BPJS Kesehatan membutuhkannya,” tutur Yuliyati.

Disampaikannya bahwa jaksa sebagai pengacara negara akan bertindak sebagai jembatan antara BPJS Kesehatan dan badan usaha yang tidak patuh ini. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), badan usaha yang terindikasi tidak patuh tersebut akan dipanggil dengan terlebih dahulu disurati kepada setiap badan usahanya.

“Kami akan tetap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menindak badan usaha yang tidak patuh aturan ini. Semua usaha yang kita lakukan semata demi kepentingan pekerja badan usaha itu sendiri. Begitu juga dengan seluruh anggota keluarga pekerjanya. Sudah sepantasnya pekerja serta seluruh keluarganya mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” kata Yuliyati. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

September 4, 2025
Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

September 3, 2025

Recent News

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

Bupati Asahan Sambut Audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia

September 4, 2025
Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

Dosen UNA Raih Gelar Doktor Teknik Sipil, Angkat Isu Kerusakan Jalan Perkotaan

September 3, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

Polsek Kota Kisaran Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Ikut Unjukrasa

September 4, 2025
15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

15 Tuntutan Aliansi BEM Se-Asahan dalam Aksi Damai di DPRD

September 4, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.