Asahan – Kabar73.Com || Personil Polsek Bandar Pulo berhasil mengamankan perempuan terduga pembuang bayi perempuan di semak – semak areal perkebunan karet PT. Bridgestone desa Aek Tarum.
Hal itu disampaikan Kapolsek Badar Pulo AKP AY Siregar saat dikonfirmasi sejumlah media pasca penemuan bayi malang pada Rabu siang (11/8).
Setelah menerima laporan, kami langsung terjun ke lapangan dan berkat keterangan sejumlah saksi pihaknya berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pembuangan bayi itu.
Perempuan itu masih berumur 18 tahun, dan warga desa Perkebunan Aek Tarum, kata AY Siregar singkat tanpa merinci inisial dan motip pembuangan bayi itu.
Sebelumnya diberitakan, warga desa Perkebunan Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan temukan bayi perempuan di semak – semak areal perkebunan karet PT. Bridgestone, Rabu siang (10/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasi dihimpun, saat ditemukan oleh warga kondisi bayi dengan tali pusat masih menempel itu diperkirakan baru dilahirkan oleh ibunya dan hanya dibalut kain.
Kemudian oleh warga setelah berkoordinasi dengan aparatur desa setempat, bayi malang itu langsung diboyong ke klinik kesehatan terdekat dan kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.(Adi)