ASAHAN – Kabar73.Com || Gerakan Anak Sumatera Utara (GASAK) tuding rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan tidak netral dan diduga melanggar aturan sebab disinyalir ada kader Partai Politik (Parpol) yang lolos.
Hal itu ditegaskan Dicky Erianda Saragih Ketua GASAK usai menyampaikan aspirasinya pada unjuk rasa di halaman Kantor Bawaslu Jalan Mahoni Kisaran, Kamis (3/11). ” Kami menganggap Bawaslu Asahan tidak Netral sebab terdapat adanya oknum kader Parpol yang masuk seb Panwascam dimana hal tersebut sudah melanggar aturan hukum”, tegasnya kembali.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa ia mengaggap Bawaslu hari ini diduga dikendalikan oleh oknum elit politik yang memiliki kepentingan di Pemilu 2024 sehingga banyak kesalahan dan regulasi hukum yang dilanggar.
“Bawaslu Asahan tidak becus dan tidak netral, kami minta DKPP segera mencopot 5 Komisioner Bawaslu”, pintanya.
Ditempat yang sama, Ahmad Dani kordinator dari Pospera mengatakan bahwa ada beberapa anggota panwascam yang hari ini melenggang lulus dengan regulasi aturan yang salah dikarena hal tersebut dengan sengaja di luluskan oleh Ketua Bawaslu Asahan.
“Kami anggap memang Bawaslu sengaja melakukan itu”, terang Ahmad Dani sembari mengecam tindakan Bawaslu Asahan.
Halimatuhsyadiah salah seorang komisioner Bawaslu sempat menjumpai peserta aksi dan mengatakan, pihaknya menerima aspirasi terkait dugaan yang disampaikan dan akan merapatkan dengan keempat komisioner lainnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Khomaidi Siambaton saat dihubungi berkali kali via sambungan aplikasi WhatsApp tidak menerima dan membalas chart setelah dikirim oleh awak media ini “Bentar Bang masih rapat” namun hingga berita ini ditayangkan Khomaidi Siambaton tidak mau memberikan tanggapan terkait hal yang akan ditanyakan. (red)