• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

FKBPPPN Asahan: Menpan RB Laksanakan Amanat UU Dalam Pengangkatan Pol PP Jadi PNS

November 12, 2023
in Umum
0
FKBPPPN Asahan: Menpan RB Laksanakan Amanat UU Dalam Pengangkatan Pol PP Jadi PNS

ASAHAN – Kabar73.com ||  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Asahan, Meir Danu Andrias, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap konstitusi dan amanat Undang-Undang (UU) dalam mengangkat status kepegawaian Polisi Pamong Praja (Pol PP) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meir Danu Andrias mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk tidak melanggar amanat UU, khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang di Pasal 256 menetapkan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Kepada wartawan, Meir Danu menekankan bahwa KepmenpanRB No.158 Tahun 2023 secara tegas menyatakan bahwa Jabatan Pol PP tidak termasuk dalam Jabatan Fungsional yang dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat, terutama MenPAN&RB dan Mendagri, harus memastikan kepatuhan terhadap konstitusi dan UU yang mengatur tentang Satpol PP dan Pol PP,” ujarnya Minggu (12/11/23).

Meir Danu Andrias menyarankan agar pemerintah pusat membuat peraturan pelaksana tentang Pengangkatan PolPP Non-PNS menjadi PNS di bawah UU No.23 Tahun 2014.

Hal ini dianggapnya sebagai pijakan hukum yang sesuai untuk menjaga konsistensi hukum Satpol PP dan Pol PP.
Dalam konteks ini, Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Asahan merespons statemen Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Agus Yudi, yang dinilainya telah menyakiti hati anggota FKBPPPN seluruh Indonesia dengan mengusulkan perubahan UU.

Ia menegaskan bahwa pembuatan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) harus mematuhi Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam sikap tegasnya, Meir Danu Andrias mengumumkan rencana aksi damai FKBPPPN seluruh Indonesia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat, sebagai bentuk protes terhadap ketidakpatuhan pemerintah terhadap UU yang mengatur kepegawaian Pol PP. Aksi tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari berturut-turut.

Dengan adanya pernyataan sikap ini, Dewan Pimpinan Daerah FKBPPPN Kabupaten Asahan berharap agar pemerintah dapat segera merespons tuntutan agar keadilan dan kepatuhan hukum dapat terwujud. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Daftar Terbaru Pekan Ini Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Melejit dan Tak Pernah Setinggi Ini

September 11, 2025
Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

September 11, 2025
Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

September 11, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025

Recent News

Daftar Terbaru Pekan Ini Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Melejit dan Tak Pernah Setinggi Ini

September 11, 2025
Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

September 11, 2025
Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

Harga Cabai di Asahan Makin Pedas!

September 11, 2025
Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Daftar Terbaru Pekan Ini Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Melejit dan Tak Pernah Setinggi Ini

September 11, 2025
Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

Asahan Siap Jadi Sentra Pertanian dan Lumbung Pangan Baru

September 11, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.