MEDAN – Kabar73.Com || Dialog interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara melalui jajarannya Polrestabes Medan dan masih tetap bekerjasama dengan RRI Medan, di channel 94,3 FM Pro 1, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan dengan mengambil topik, “Operasi Keselamatan Toba 2023, mari tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, Rabu (15/3).
Sebagai narasumber AKP Syahri Ramadhan SH, jabatan Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan dan Ipda Abd Malik, jabatan Panit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan.
Sedang tim pendamping dari Humas Poldasu yakni Jamaluddin S Sos
Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Dessy Utami.
Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh host maupun pemirsa mengenai operasi ini, seperti apa alasan dan tujuan terbesar Operasi Keselamat Toba 2023, berapa titik lokasi Operasi, kelengkapan berkendara, ciri ciri pelanggar, target operasi, tindakan terhadap pelanggar, pelanggaran yang sering terjadi, bolehkah teman-teman sebaya kooperatif dalam operasi ini.
Alasan dari operasi ini karena cukup banyak pelanggar-pelanggar berlalu lintas, seperti menerobos traffic light, melawan arah, berkendara ugal-ugalan, tanpa menggunakan helm standard SNI (pelanggar kasat mata) dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan serta SIM, dan ini juga termasuk ciri-ciri para pelanggar lalu lintas.
Operasi Keselamatan Toba 2023 untuk wilayah hukum Polrestabes Medan ada 10 titik, yakni 6 titik rawan kecelakaan, dan begitu juga dengan ETTE (Tilang Elektronik) juga sudah terpasang di 10 titik, ucap narasumber.
Selanjutnya narasumber mengatakan target operasi agar pengendara mentaati peraturan berlalu lintas, lengkapi persyaratan yang kasat mata maupun yang bukan kasat mata.
Dalam operasi ini bagi pelanggar akan mendapat teguran dan himbauan agar tumbuh kesadarannya tentang resiko apabila tidak mentaati peraturan.
“Bagi teman-teman sebaya yang mau kooperatif terhadap Operasi Keselamatan Toba 2023 boleh-boleh saja, mulailah dari anda, berilah contoh kepada masyarakat bagaimana berkendaraan dengan benar,” kata Kanit Kamsel.
Mengenai tilang elektronik ini, bagi pelanggar akan dikirimkan surat konfirmasi via jasa Pos.
“Gunanya konfirmasi ini anda bisa menjelaskan bahwa apa kendaraan sudah pindah tangan apa belum, masalah denda pelanggar akan dikenakan sangsi maksimal, dan apabila ini tidak diselesaikan, maka akan dibebankan pada saat pembayaran pajak kendaraan,” jelas narasumber.
Kegiatan dialog berlangsung dalam keadaan aman, tertib, baik dan lancar.(rel)