Jakarta – Kabar73.com || BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya menciptakan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersih dari kecurangan. Langkah ini diperkuat melalui pemberian penghargaan kepada berbagai pihak yang berkontribusi aktif dalam mendukung transparansi dan integritas Program JKN sepanjang tahun 2024.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa pemberantasan kecurangan dalam Program JKN membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“Impian kita adalah menciptakan sistem JKN yang bebas kecurangan. Untuk itu, kami mengajak semua pihak—pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat—untuk bersama-sama memperkuat aksi pencegahan fraud di berbagai lini,” ujar Ghufron, Kamis (12/12).
Penghargaan untuk Para Mitra dan Daerah Berprestasi
Sebagai bentuk apresiasi, sejumlah daerah yang berhasil mengimplementasikan langkah pemberantasan fraud mendapatkan penghargaan. Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kota Tegal, dan Kota Depok dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik, sementara di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Selain itu, Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) dari Kota Medan, Kota Tegal, dan Kabupaten Aceh Timur juga mendapat pengakuan atas kontribusi mereka. Di tingkat provinsi, penghargaan diterima oleh Tim PK-JKN dari Riau, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Tak hanya pemerintah daerah, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada unit kerja internal, tokoh inspiratif, dan Duta BPJS Kesehatan yang telah menunjukkan dedikasi dalam pengendalian gratifikasi dan pencegahan fraud.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola melalui kebijakan yang mendukung pemberantasan fraud, mulai dari pengembangan sistem informasi hingga pelatihan khusus bagi personel. “Kami memiliki hampir 1.800 personel dalam Tim Anti Kecurangan JKN yang tersebar di seluruh Indonesia. Upaya ini kami lakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN,” jelasnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, KPK, dan BPKP, untuk memastikan pelaksanaan JKN tetap sesuai dengan prinsip transparansi. Mereka juga menggandeng akademisi dan praktisi anti kecurangan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan JKN. “Kualitas layanan kesehatan adalah hak semua warga. Kolaborasi dalam mencegah kecurangan harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak,” tegasnya.
Dengan menguatkan budaya integritas dan mengedepankan transparansi, BPJS Kesehatan optimistis Program JKN dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. (red)