• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, 2 Prajurit TNI Dituntut Pidana Mati

Mei 17, 2023
in Umum
0
Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, 2 Prajurit TNI Dituntut Pidana Mati

Medan  – Kabar73.com ||  Oditur Mayor Chk R Panjaitan menuntut Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan pidana hukuman mati di kasus bawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Tangis Sertu Yalpin langsung pecah mendengar tuntutan pidana mati itu.

Sidang tuntutan ini digelar di Pengadilan Militer Medan, Selasa (16/5/2023). Sertu Yalpin mengikuti persidangan dengan menggunakan kursi roda.

Menurut Mayor Chk R Panjaitan, perbuatan kedua oknum itu telah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Atas dasar itulah dia menuntut Sertu Yalpin dan Pratu Rian dengan hukuman mati.

“Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” kata Mayor Chk R Panjaitan.

Menurut dia tidak ada hal yang meringankan perbuatan kedua terdakwa. Perbuatan Sertu Yalpin dan Pratu Rian dinilai Oditur telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa.

“Merusak nama institusi TNI dan merusak generasi muda,” katanya.

Sertu Yalpin Tarzun hadir di sidang tuntutan itu menggunakan kursi roda. Dia terlihat menangis sembari menyeka air matanya. Bahkan suara tangisnya sesekali terdengar saat oditur membacakan tuntutannya.

Hakim ketua Kolonel Asril Siagian, hakim anggota Mayor Chk Arif Rahman dan Mayor Chk Wiwid Arianto kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan.

Penasihat hukum keduanya, Mayor Chk D Hutasohit dan Serka Ahmad Zaini menyatakan bahwa mereka akan mengajukan pembelaan pada pekan depan.

“Siap Yang Mulia, kami penasihat hukum akan mengajukan pembelaan,” kata Serka Ahmad Zaini.

Tuntutan hukuman mati yang diberikan oleh oditurat militer serupa dengan tuntutan jaksa Andalan Zalukhu dan Tomy Eko yang sebelumnya menuntut rekan mereka Yogi dan Syahril dengan pidana mati di PN Medan. (rah)

Tags: hukuman matiNarkobaTNI
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Agustus 31, 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025

Recent News

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Agustus 31, 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Agustus 30, 2025
Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Kabupaten Asahan Raih BAZNAS Award 2025

Agustus 30, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

9 Anak di Kisaran Diamankan Polisi Usai Ketahuan Membawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Agustus 31, 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Agustus 31, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.