Batu Bara – Kabar73.com || Proyek pembangunan drainase dari Kementrian PUPR di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya sempat tertunda karena terhalang bangunan teras rumah akhirnya dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Iya sore ini barusan dibongkar. Yang punya rumah langsung memanggil tukang untuk bongkar bagian kanopi terasnya. Selesai dibongar saat itu juga langsung digali sama orang proyek karena memang tinggal di situ saja yang belum,” kata Topik, warga setempat kepada detikSumut Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, karena pemilik rumah membandel dan tidak mau membongkar kanopi teras rumahnya itu pemerintah Kecamatan Datuk Tanah Datar sampai berencana akan berkirim surat ke Satpol PP Pemkab Batu Bara untuk dilakukan pembongkaran paksa.
“Dari pemerinah kecamatan sebenarnya sudah siapkan surat permintaan ke Satpol PP supaya dibongkar paksa. Tapi surat itu memang belum saya tanda tangani karena yang bersangkutan katanya mau membongkar sendiri, jadi ya kita bersyukur sore ini katanya sudah dibongkar,” kata Camat Kecamatan Datuk Tanah Datar, Efendi kepada wartawan.
Efendi juga sebelumnya menyangkan mengapa ada warga yang bersikap seperti itu seakan tidak mendukung pembangunan di daerahnya. Padahal drainase dibangun sebagai solusi keluhan banjir dan genangan air yang selama ini terjadi di daerah tersebut saat musim hujan tiba.
“Karena itu memang tanah Negara. Semua masyarakat di situ sudah sepakat mendukung pembangunan drainase ini. Tapi ya sudah masalahnya sudah selesai, masyarakatnya sudah sadar,” katanya.
Padahal berdasarkan informasi diterima pemilik rumah yang enggan bangunannya dibongkar dengan alasan sudah keluar banyak uang membangun teras rumahnya tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bertugas di Kabupaten Batu Bara.
“Iya informasi yang kami terima begitu (ASN),” kata dia.
Sebelunya, Pembangunan drainase di Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) terkendala akibat jalur proyek terhalang teras rumah warga. Pemilik rumah itu menolak terasnya dibongkar untuk proyek itu.
Pemilik rumah sebelumnya sudah diajak musyawarah oleh pihak desa dan diberikan pemahaman agar sebagian bangunan terasnya yang terkena dampak proyek drainase itu segera dibongkar.
“Saya sudah datang ke rumahnya sudah dibilang ke dia tapi dia tak mau. Itu kan kanopi teras rumahnya harus dibuka biar bisa dibongkar dan bikin galian karena orang proyek dari PUPR sudah sampaikan ke kita begitu tapi dia enggak mau, ” kata Kepala Dusun VII, Desa Petatal, Legimin. (red)