Kabar73.com – Hari libur nasional 2023 di bulan September untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Sebagai informasi, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal 1445H di kalender Hijriah, yang bertepatan pada tanggal 28 September 2023 di kalender Masehi.
Banyak yang bertanya apakah tanggal 27 dan 29 september ditetapkan cuti bersama
Ternyata hal ini telah dijawab pemerintah
Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2023 tentang libur nasional 2023
Karena itu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW libur hanya satu hari, yaitu pada tanggal 28 September 2023 dan tidak ada cuti bersama
Maka, tanggal 27 dan 29 September 2023 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
Masyarakat diharapkan untuk menjalani hari seperti biasa karena tanggal 27 dan 29 September tidak ada cuti bersama
Meskipun demikian terdapat sisa hari libur nasional tanggal merah hingga akhir tahun 2023 ini
Adapun sisa tanggal merah di tahun 2023, yaitu:
25 Desember: Hari Raya Natal
26 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal
Diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2023 tentang libur nasional 2023 pada tahun 2023, terdapat 16 hari libur nasional dan 11 cuti bersama, sehingga terdapat 27 hari tanggal merah.
Jumlah tersebut lebih banyak 7 hari dibandingkan pada tahun 2022 yang hanya terdapat 20 tanggal merah, dengan rincian 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Di tahun 2024 nanti akan terdapat 27 tanggal merah, dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. (red)