KISARAN – Kabar73.Com || Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Asahan membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat melintas di Jalan HOS Cokroaminato Kisaran, Jum’at (28/07). Kegiatan dipusatkan di Depan Kantor Dinas Perputakaan dan Arsip turut dihadiri Ketua MUI, Ketua FKUB, OPD, Pimpinan Etnis, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan Ahmad Nizar Simatupang ST dalam laporan menyampaikan, pembagian Bendera Merah Putih berlandaskan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3358/POLPUM Tanggal 29 Maret, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Nizar juga melaporkan total bendera dibagikan berjumlah 5.350 bendera berasal dari partisipasi OPD Se-Kabupaten Asahan dan pihak swasta. Dibagikan kepada 7 perwakilan tokoh agama dan 15 tokoh adat serta masyarakat secara langsung. Mulai dari 28 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023. “Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan indonesia emas 2045,” ujarnya.
Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan, gerakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat dilaksanakan serentak mulai 17 Juni – 17 Agustus 2023. Harapannya, melalui gerakan itu, pada peringatan detik-detik proklamasi ke-78 tahun kemerdekaan Republik Indonesia telah terpasang dan berkibar Sang Merah Putih di seluruh persada tanah air.
Selanjutnya, Bupati juga berharap gerakan pembagian Bendera Merah Putih dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan semangat kesatuan dan persatuan, untuk mengantisipasi adanya ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.(Yas)