KISARAN – Kabar73.com || Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN di Gedung Serbaguna Kisaran pada Senin (26/8).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanreg VI BKN Medan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta para Asisten, OPD, dan tenaga non-ASN dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepala BKPSDM Asahan, Buwono Prawana, SIP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan berbagai peraturan terkait pengadaan ASN. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi tentang kebijakan pengadaan ASN kepada tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan serta meningkatkan pemahaman peserta tentang proses pendaftaran dan seleksi.
Dalam sosialisasi tersebut, diungkapkan bahwa peserta terdiri dari 3.014 tenaga non-ASN, termasuk tenaga kesehatan, pendidik, dan teknis. Hidayat mengungkapkan bahwa pendaftaran pegawai ASN untuk tahun 2024 mencakup 700 formasi, terdiri dari 163 CPNS dan 537 PPPK, sesuai dengan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pidato dari Pj Sekretaris Daerah, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, menggarisbawahi bahwa pengadaan ASN dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan bebas dari praktek KKN. Seleksi CPNS menggunakan CAT BKN, dan calon diingatkan untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan. Seleksi PPPK masih menunggu peraturan dan jadwal dari pemerintah pusat.
Secara virtual, Deputi Bidang Mutasi Kepengawaian BKN, Dra. Aris Windiyanto, M.Si, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia berharap BKPSDM Asahan dapat melaksanakan seleksi administrasi dengan baik dan para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi pada pembangunan daerah dan negara. (Per)