• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Umum

132.243 KK di Asahan Masuk Daftar Penerima Bantuan Kesejahteraan Sosial

November 6, 2024
in Umum
0
132.243 KK di Asahan Masuk Daftar Penerima Bantuan Kesejahteraan Sosial

ASAHAN – Kabar73.com || Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan kesejahteraan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pada tahun 2024 terdapat 132.243 Kepala Keluarga (KK) di Asahan yang terdaftar dalam penerima berbagai bantuan sosial.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid dalam rangkaian acara sosialisasi DTKS di Hotel Antariksa, Kisaran, pada Selasa (5/11/24) dihadapan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Aripin Sinaga.

Asrul menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait prosedur pengusulan, verifikasi, dan validasi data DTKS. Hal ini penting sebagai langkah penetapan data yang akurat untuk penyaluran bantuan sosial.

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2024 terdapat 132.243 Kepala Keluarga (KK) di Asahan yang terdaftar dalam DTKS. Dari jumlah tersebut, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tercatat sebanyak 21.164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako sebanyak 34.807 KPM, dan penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 231.809 jiwa.

“Selain itu, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, terdapat 2.924 usulan mandiri masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos untuk berbagai program bantuan seperti PKH, BPNT, PBI, dan program non-bansos lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menjelaskan bahwa DTKS adalah basis data utama yang mencakup warga penerima bantuan kesejahteraan sosial, serta berbagai program pemberdayaan sosial.

DTKS ini menjadi acuan dalam penanganan kemiskinan di Asahan, mencakup program-program seperti PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai atau Sembako. Data tersebut diintegrasikan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

“Sistem SIKS-NG ini diharapkan menjadi basis data terpadu yang berjenjang mulai dari desa dan kelurahan, kecamatan, hingga nasional. Melalui sistem ini, kita dapat menghimpun dan mengelola data kesejahteraan sosial secara terintegrasi sehingga menghasilkan data yang valid dan andal,” ujar Zainal.

Zainal juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data kemiskinan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran. Ia berharap, para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sehingga pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Asahan.

“Dengan adanya sistem ini, saya yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik. Saya berpesan kepada seluruh pihak terkait agar bekerja secara optimal demi tercapainya tujuan program ini sesuai dengan harapan pemerintah,” tandasnya. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

September 2, 2025
FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

September 2, 2025

Recent News

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

September 2, 2025
FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

September 2, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.