Asahan – Kabar73.com || Sebanyak 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2019 dan 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahah diambil sumpah/janjinya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Drs. John Hardi Nasution, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/3/23).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Asnawati, AP, M. Si melaporkan, pengambilan sumpah/janji PNS ini terdiri dari 123 orang.
Adapun, sebanyak 17 orang PNS Formasi 2021 dan 106 formasi tahun 2019. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-29.1.5.2 Tanggal 27 Februari 2023 Tentang Pengangkatan PNS.
Sekda Kabupaten Asahan, menekankan kepada 123 PNS yang telah diambil sumpah/janjinya, untuk tidak berniat pindah atau mutasi, baik itu keluar dari Kabupaten Asahan maupun pindah antar Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan selama 10 tahun dari tempat tugas melamar CPNS.
“Apabila kalian mengingkari pernyataan dimaksud, maka kalian akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku”, tegasnya.
Lebih lanjut Sekda mengingatkan, sebagai seorang PNS harus mampu menerapkan nilai dasar core value “berakhlak” yaitu berorietasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Oleh sebab itu diharapkan, apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji dapat saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pesan Sekda. (red)