Riau – Kabar73.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Namun KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.
“Untuk bukti uang sementara, kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4) kepada
Namun, sebelum ditangkap dan terjaring OTT di KPK, Bupati Kepulaian Meranti, Muhammad Adil tercatat pernah beberapa kali membuat kontroversi.
Adil pernah berselisih dengan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Adil menolak Gubri Syamsuar datang ke wilayah kerjanya. Setelah itu, Adil juga berselisih dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman.
Perselisihan antara Adil dengan Syamsuar pertama kali muncul ketika si bupati menolak kedatangan gubernur di wilayahnya. Sejumlah agenda atau kunjungan kerja yang telah direncanakan Syamsuar di Kepulauan Meranti pun gagal.
Erisman mengatakan, jika sesuai rencana Gubernur Riau bakal melakukan kunjungan kerja di dua kecamatan di Meranti yaitu Kecamatan Merbau dan Rangsang. Agenda kunjungan tersebut yang pertama soal peninjauan BUMDesa dan Unit usaha peternakan, sagu parut kering, dan sekaligus gerakan menanam cabai.
Setelah menolak kunjungan kerja Syamsuar, Adil juga menolak hadir di acara rapat koordinasi yang digelar Pemprov Riau. Padahal acara yang digelar di Hotel Centeral Park, Pekanbaru (8/11) lalu itu turut dihadiri Mendagri Tito Karnavian.
Bukan hanya adil, seluruh jajaran di Pemkab Meranti juga tak ada yang hadir di acara rapat koordinasi kepala daerah se Provinsi Riau.
Rapat koordinasi bupati, wali kota, camat dan lurah se Riau digelar di Hotel Grand Central Pekanbaru. Hampir semua yang diundang hadir kecuali Bupati Kepulauan Meranti, Adil dan jajarannya.
Setelah rapat digelar, wartawan pun mulai menanyakan soal ketidakhadiran Adil dan jajaran. Saat itulah Tito langsung meminta Gubernur Riau Syamsuar dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw mengecek alasan Adil tidak hadir.
Tito menyebut ada etika dalam mengelola pemerintahan. Apalagi kehadiran Mendagri adalah sebagai pengawas yang seharusnya dihadiri Adil. (red)