Jakarta – Kabar73.com || Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD hari ini pukul 14:00 WIB resmi menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) setelah delapan hari yang lalu menyatakan niatnya pada acara Tabrak, Prof! di Semarang (23/01/2024).
Pernyataan resmi Mahfud MD ditayangkan langsung pada kanal media sosialnya. “Tadi kita sudah melihat bersama surat pengunduran diri beliau yang akan segera disampaikan ke presiden begitu waktu antara presiden dan prof Mahfud bisa mendapatkan kecocokan,” jelas Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, pada konferensi pers di media center TPN, Jakarta.
“Waktunya sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan mudah-mudahan Prof Mahfud bisa menemui Presiden Jokowi dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Ditanya awak media soal potensi mundurnya Mahfud dari Kabinet Indonesia Maju berimbas pada dorongan bagi calon lain yang berkontestasi agar juga mundur, Karaniya menanggapi bahwa pertanyaan tersebut langsung menusuk jantung permasalahan.
Karaniya mengatakan, “Prof Mahfud menyampaikan ke saya bahwa ini kritik moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari; betapa kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat sengaja, secara sangat terbuka, secara terang benderang untuk mendukung pasangan calon tertentu. Itulah yang sebenarnya didorong Prof Mahfud untuk kemudian sampai di titik ini.”
Karaniya juga menyinggung soal pernyataan baru-baru ini oleh pejabat negara yang memprihatinkan banyak orang. “Kita semua tau persyaratan utama dari pemilu yang jujur dan adil adalah netralitas aparat dan tidak dibolehkannya (penggunaan) fasilitas negara untuk keperluan pemenangan calon tertentu. Keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil tiba-tiba hilang,” jelasnya.
Hal itu, menurut Karaniya, adalah dasar yang mendorong Mahfud melontarkan kritik moral.
“Tujuannya untuk membuka mata seluruh masyarakat Indonesia, bahwa meskipun ‘mesin’ aparat dan fasilitas negara sedang terus disalahgunakan untuk memenangkan salah satu calon yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tetapi Prof Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar,” terang Karaniya.
“Apa itu? Itu adalah kekuatan moral. Kekuatan moral inilah yang kita lihat berkali-kali sudah berhasil meruntuhkan arogansi atau kesewenang-wenangan negara,” lanjut Karaniya mencontohkan peristiwa 1998 ketika mahasiswa menggulingkan pemerintah.
“Itulah yang ingin disuarakan Prof Mahfud kepada seluruh masyarakat Indonesia. Agar kita semua tidak menyerah, tidak berdiam diri melihat hal-hal yang secara terbuka, secara telanjang, dipertontonkan kepada kita semua dan betul-betul sedang mengancam keberlangsungan dari demokrasi Indonesia ke depan,” tutup Karaniya. (red)