Batu Bara – Kabar73.com || Kapolres Batu Bara, AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb. SH Sik, mengajak wartawan dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
Dalam kegiatan Peras Release akhir tahun bertempat di ruangan Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (29/12/2023). Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga masa depan generasi dan masyarakat.
Menurut Kapolres, total kejahatan yang ditangani oleh Polres Batu Bara mengalami kenaikan sebesar 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2023 mencatat 1.324 kasus, sementara tahun 2022 hanya 1.249 kasus.
Dari jumlah tersebut, penanganan kasus meningkat sebanyak 3%, dengan 980 kasus diselesaikan dari total 1.324 kasus.
Kasus narkoba menjadi fokus utama, dengan 242 kasus ditangani pada tahun 2023 dibandingkan 213 kasus tahun sebelumnya.
Kapolres menekankan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba, sebagai langkah untuk melindungi generasi muda dan masa depan masyarakat Batu Bara.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 10,7% pada tahun 2023, tetapi angka tilang meningkat pesat dari 93 orang (2022) menjadi 880 orang (2023). Teguran kepada pelanggar juga melonjak signifikan, dari 1.019 teguran (2022) menjadi 12.130 teguran (2023).
Kapolres mengungkapkan keprihatinan terhadap kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, meskipun kasus kecelakaan menunjukkan penurunan. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipasi, seperti sosialisasi, dianggap perlu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Dengan penekanan pada penanganan narkoba dan kesadaran aturan lalu lintas, Kapolres berharap masyarakat Batu Bara dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba serta kecelakaan lalu lintas. (Red)