KISARAN – Kabar73.com || Sejumlah perwakilan karyawan dan karyawati PT. SPR (Sari Persada Raya) Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, mempertanyakan janji Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membantu menyelesaikan konflik yang terjadi antara perusahaan perkebunan dan warga penggarap setempat.
Tuntutan ini muncul setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh karyawan PT. SPR sepekan lalu di kantor Bupati Asahan terkait masalah penggarapan lahan kebun yang saat ini menjadi sumber konflik antara perusahaan dan warga, mengakibatkan para pekerja terganggu dalam menjalankan tugas mereka.
Firman Sihaloho, salah satu perwakilan karyawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakpastian dan kurangnya tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Asahan terkait janji yang diucapkan oleh pejabat setempat. Pada tanggal 21 September 2023, saat mereka melakukan aksi unjuk rasa damai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto, berkomitmen untuk membentuk tim penyelesaian konflik dan turun langsung ke lapangan guna menangani masalah yang terkait dengan tindakan anarkis sekelompok individu yang telah melakukan penggarapan lahan kebun milik PT. SPR, tempat para karyawan bekerja.
Firman menekankan bahwa penggarapan lahan tersebut berlangsung dengan tindakan brutal dan anarkis, yang mengancam keselamatan jiwa karyawan dan karyawati perusahaan. Hal ini telah mengganggu produktivitas kerja mereka dan juga mengancam mata pencaharian mereka.
Perwakilan karyawan juga mencatat adanya insiden-insiden brutal, seperti penganiayaan terhadap beberapa karyawan, penjarahan TBS kelapa sawit, dan penyerobotan lahan perkebunan PT. SPR. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polres Asahan, namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang terkait laporan tersebut.
Dalam konteks ini, perwakilan karyawan dan karyawati PT. SPR menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini untuk memastikan keselamatan mereka selama bekerja dan memenuhi nafkah keluarga mereka. Mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengambil langkah tindak lanjut yang konkret dalam menyelesaikan konflik ini dan memastikan bahwa janji yang telah diucapkan akan ditepati. (red)