Asahan – Kabar73.com || Perhimpunan Mahasiswa Asahan Indonesia (Permasi) melancarkan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perikanan Kabupaten Asahan pada Kamis (23/1/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan pengadaan fiktif bibit ikan, kolam fiberglass, dan perlengkapan lainnya yang dialokasikan untuk salah satu kelompok budidaya pada tahun 2018, dengan nilai anggaran mencapai Rp197 juta.
Seto Lubis, koordinator aksi, menegaskan bahwa kelompok budidaya ikan Muara Hijau di Kisaran diduga menerima bantuan yang tidak terealisasi. “Kami menemukan indikasi adanya pengadaan fiktif dan praktik jual beli terkait bantuan ini. Permasi meminta Dinas Perikanan Asahan untuk segera memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut,” kata Seto dalam orasinya.
Seto juga menyatakan bahwa Permasi berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan. “Kami mendesak penegak hukum agar segera mengaudit Dinas Perikanan serta kelompok penerima bantuan ini. Uang negara seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Permasi berjanji akan terus memantau penggunaan anggaran di Dinas Perikanan untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan serupa di masa mendatang.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Perikanan Asahan, Ir. Siti Aisyah, MP, mengatakan bahwa pengadaan yang dimaksud tidak dilakukan pada masa jabatannya. “Kami akan menyampaikan aspirasi dari Permasi ini kepada Kepala Dinas Perikanan untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih lengkap,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat Kepolisian Resor Asahan. Setelah menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri secara damai.
Dugaan pengadaan fiktif ini kini menjadi perhatian masyarakat, terutama mengingat besarnya nilai anggaran yang dipermasalahkan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut kasus ini hingga tuntas, demi menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pemerintah. (red)