• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Politik

Pengumuman Hasil Seleksi Bawaslu Ditunda, JPPR Asahan Sampaikan Kekecewaan

Agustus 16, 2023
in Politik
0
Pengumuman Hasil Seleksi Bawaslu Ditunda, JPPR Asahan Sampaikan Kekecewaan

KISARAN – Kabar73.com ||  Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Asahan menyampaikan kecewaannya terhadap penundaan pengumuman hasil seleksi Bawaslu yang seharusnya sudah diumumkan tanggal 12 Agustus 2023.

Sementara disisi lain, sebanyak 514 Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia mengalami kekosongan jabatan komisioner secara defenitif diseluruh wilayah Indonesia yang telah habis pada Senin 14 Agustus 2023 kemarin.

Berbagai macam dugaan negatif yang muncul ditengah-tengah masyarakat terhadap Lembaga pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu itu salah satunya disampaikan oleh JPPR di Asahan, Sumatera Utara.

“Kita semua kecewa, adanya berbagai dugaan ditengah masyarakat karena adanya tarikan politik yang cukup kuat dalam menentukan komisioner Bawaslu periode ini,” kata Dianti Novita Marwa, koordinator JPPR Kabupaten Asahan kepada mistar.id, Selasa (15/8/2023) malam.

Dikatakan wanita yang juga berprofesi sebagai advokat ini, dengan tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi alasan penundaan tersebut sangatlah disayangkan, di tengah kepercayaan publik terhadap Lembaga Penyelenggara Pemilu saat ini mulai ada, malah muncul hal-hal seperti ini.

“Jika tidak segera diatasi maka hal ini akan menjadi salah satu catatan sejarah Pemilu Indonesia, adanya kekosongan yang seharusnya tidak perlu terjadi,” ujarnya.

Namun demikian JPPR Asahan masih optimis masyarakat akan terus mengawal proses perekrutan komisioner baik di Bawaslu maupun KPUD hingga terlaksananya Pemilu 2024 sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang.

Sebelumnya, Bawaslu RI telah menerbitkan surat edaran tentang penundaan pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih menjadi 16-20 Agustus 2023. Hal ini membuat Masyarakat bertanya tanya apa yang terjadai pada Bawaslu terkesan hasil seleksi memiliki tarik menarik yang kuat dan diduga tidak transparan serta akuntabel. (Dan)

Tags: AsahanBawaslu
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.