Asahan – Kabar73.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang hukum dan tata kelola keuangan daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pada Selasa (19/8/2025).
Bupati Asahan, Taufik Zaina Abidin, menyambut baik terjalinnya sinergi ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejari sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap kerja sama ini mampu memberi solusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, terutama yang menyangkut keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperkuat peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam hal perdata maupun tata usaha negara (TUN). Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran sekaligus mempercepat penyelesaian perkara yang kerap menjadi hambatan dalam jalannya pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal dan mendukung penuh upaya Pemkab Asahan. “Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan, hingga tindakan litigasi yang dibutuhkan, sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai aturan tanpa ada keraguan dari aparat pelaksana,” tegasnya.
Kerja sama ini juga menitikberatkan pada upaya meningkatkan kepatuhan hukum sekaligus mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, diharapkan program pemerintah dapat terlaksana lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah strategis ini menjadi wujud nyata keseriusan Pemkab Asahan dalam memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih serta mempercepat pembangunan daerah dengan dukungan penuh aparat penegak hukum. (red)