ASAHAN – Kabar73.com || Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat bersama Komisi Informasi Sumatera Utara untuk membahas penguatan layanan publik dan keterbukaan informasi pada Rabu (30/10) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Sumut, Muhammad Safii Sitorus, menyampaikan pentingnya peningkatan koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Asahan.
Menurutnya, Pjs. Bupati Asahan perlu menginstruksikan semua pimpinan OPD untuk memperkuat PPID dan memperbaiki layanan, terutama dalam hal akses informasi kesehatan.
“Kami berharap pelayanan yang ada dapat terwujud secara digital, memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kota untuk mengakses informasi dan layanan yang dibutuhkan,” ungkap Safii.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi Informasi akan terus memantau pelaksanaan keterbukaan informasi ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Asahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan, Ir. Oktoni Eriyanto, menyampaikan arahan kepada Kepala Dinas Kominfo Asahan agar terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat terkait proyek-proyek strategis yang berpotensi dialokasikan ke Kabupaten Asahan. Ia juga menegaskan pentingnya implementasi digitalisasi dalam birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kita bergerak menuju era digitalisasi. Digitalisasi birokrasi menjadi salah satu program utama Kabupaten Asahan, dan Kominfo memiliki peran besar dalam memastikan keterbukaan informasi terlaksana dengan baik. Rekomendasi dari Komisi Informasi akan kita integrasikan secara bertahap, terutama untuk kebutuhan prioritas, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah,” jelas Oktoni.
Selain itu, ia menyarankan Komisi Informasi mencatat kebutuhan konkret Kabupaten Asahan dalam hal keterbukaan informasi, agar nantinya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung, memaparkan program-program digitalisasi dan aplikasi layanan yang sudah dijalankan di Kabupaten Asahan. Ia menyatakan bahwa penguatan fungsi PPID di setiap dinas menjadi kunci keberhasilan implementasi digitalisasi layanan publik.
Menurutnya, pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat Asahan dapat merasakan manfaat dari keterbukaan dan kemudahan akses informasi.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen Asahan menuju keterbukaan informasi, di mana harapan besar disandarkan pada digitalisasi layanan yang inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil. (red)