KISARAN – Kabar73.com || Aidi SH dan Ranto Ramando Sinambela secara resmi telah dilantik sebagai anggota DPRD Asahan Pengganti Antar Waktu (PAW), mengisi kursi yang sebelumnya dipegang oleh M. Ilham Sarja HS, SM dari Fraksi PPP, dan alm Bambang Rusmanto. Sumpah/janji mereka diambil oleh Ketua PN Kisaran, Hakim Antoni Tripolta SH, MH, Rabu (15/11/2023).
Upacara pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Hadir pula dalam acara ini Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, dan perwakilan dari berbagai instansi seperti PN Kisaran, Danalanal TBA, Danyon 126/KC, Kajari Asahan, Anggota DPRC Kabupaten Asahan, OPD, Camat, serta undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Asahan, H. Benteng Panjaitan, menyampaikan ucapan selamat kepada Aidi SH dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah secara resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Asahan untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami yakin dan percaya bahwa saudara dengan pengalaman yang dimiliki selama ini akan dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD, serta hak dan kewajiban yang melekat,” ujarnya.
Benteng berharap kehadiran anggota baru ini akan memberikan semangat dan kekuatan baru bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi legislatif.
Bupati Asahan, H. Surya, menekankan bahwa pelantikan PAW bukan hanya untuk melengkapi jumlah Anggota Dewan, tetapi juga untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Asahan. Fungsi pengawasan dari lembaga legislatif diharapkan dapat berjalan seiring dengan harapan bersama.
Lebih lanjut, Bupati Surya menyatakan bahwa pelantikan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada para anggota untuk melaksanakan amanah, tugas, dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat. Saat berbicara kepada anggota yang juga bagian dari masyarakat Asahan, Bupati menyatakan keyakinannya bahwa mereka memahami dengan baik aspirasi masyarakat.
Bupati Surya berharap agar anggota DPRD dapat bekerja sama dengan semua pihak, terutama Pemerintah Daerah, dalam mencapai visi mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius, dan berkarakter. Selain itu, melalui interaksi dan kreasi mereka, diharapkan dapat membawa nuansa baru yang memberdayakan lembaga legislatif ini. (red)