Batu Bara – kabar73.com || Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima memilih mundur dari sisa jabatannya di pemerintahan karena ikut pencalegan pada pemilihan legislative (Pileg) pada DPRD tingkat Kabupaten pada 2024 mendatang.
Pengunduran diri Oky secara resmi disampaikannya langsung lewat di tengah parat paripurna di DPRD Batu Bara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun anggaran 2022, kemarin.
Dikutip dari website resmi pemerintahan Pemkab Batu Bara yakni batubarakab.go.id pada Rabu (12/7/2023) Oky membacakan surat pengunduran dirinya di depan anggota DPRD dan Bupati Batu Bara, Zahir.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati, seluruh instansi pemerintah, Forkopimda Batu Bata, stakeholder dan masyarakat Kabupaten Batu Bara atas kepercayannya selama 5 tahun saya ikut menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Oky dalam pernyataannya.
Oky, diketahui akan maju serta merengkuh kembali galangan suara rakyat dengan memulainya kembali dari nol setelah diketahui saat ini diriya mendaftarkan diri ke KPU sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra.
“Pengunduran Oky sebagai Wakil Bupati Batu Bara dikarenakan dirinya akan maju pada kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon legislatif Kabupaten Batu Bara,” tulis informasi pada website pemerintahan Kabupaten Batu Bara itu lagi.
Sebelumnya, Oky merupakan pasangan dari Zahir, Bupati terpilih yang berasal dari Partai PDI Perjuangan. Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada 27 Desember 2018 dan akan habis masa jabatannya pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 2023.
Pada Pilkada Kabupaten Batu Bara digelar Juni 2018 lalu ini, Zahir – Oky unggul 42 persen atau meraih 73.078 suara atas empat pasangan calon yang saat itu berkontestasi. (Nto)