Medan – Kabar73.com || Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara dalam acara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, hadir langsung untuk menerima DBH tersebut. Menurutnya, dana transfer fiskal dari provinsi ini menjadi penopang penting untuk melanjutkan berbagai program prioritas daerah.
DBH sendiri bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi, yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan strategis dan layanan publik. Di Asahan, dana ini akan difokuskan pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan.
Gubernur Bobby menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Salah satu prioritas utama adalah percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Asahan telah mencapai sekitar 85% penduduk. Dukungan DBH diharapkan mampu memperluas kepesertaan, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
“Pemanfaatan DBH harus tepat sasaran, memenuhi belanja wajib, dan memperkuat kualitas layanan publik. Sinergi ini kunci untuk mencapai target pembangunan daerah sesuai RPJMD,” tegas Bobby.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Asahan, “Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”, yang menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama.
Turut mendampingi Bupati Asahan dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Umum Setdakab Asahan. (red)