KISARAN – Kabar73.com | Ganjar Pranowo, mantan calon presiden dan ketua DPP PDI Perjuangan, menunjukkan solidaritasnya dengan menghadiri persidangan Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (30/7/2024). Palti Hutabarat, yang menghadapi dakwaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), muncul sebagai sorotan utama dalam sidang tersebut.
Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 13:15 WIB mengalami keterlambatan, dan baru dimulai pada pukul 15:45 WIB. Ketua Majelis Hakim, Halida Rahardhini, memimpin sidang dengan agenda utama berupa pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa melalui penasihat hukumnya, Ganda Maruhum Napitupulu.
Napitupulu mengungkapkan bahwa bukti elektronik yang dijadikan dasar dakwaan tidak berasal dari Palti Hutabarat sendiri. Video yang menjadi permasalahan ternyata ditemukan oleh terdakwa dalam aplikasi pesan WhatsApp dan kemudian dibagikan kembali melalui akun Twitter miliknya. “Berdasarkan bukti yang ada, video tersebut bukanlah karya terdakwa, melainkan hanya diteruskan dari sumber lain,” jelas Napitupulu.
Penasihat hukum Palti Hutabarat menegaskan bahwa terdakwa tidak terlibat dalam manipulasi data atau pengubahan informasi elektronik seperti yang didakwakan. Napitupulu juga menambahkan bahwa Palti telah meminta maaf kepada korban pada 30 Mei 2024, dan permohonan maaf tersebut diterima di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum.
Sidang ditunda hingga Selasa (6/8) untuk mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum. Selama persidangan, Palti Hutabarat, yang dikenal sebagai aktivis politik dan sebelumnya aktif di media sosial, terlihat emosional saat membacakan surat pembelaannya. Air mata Palti tak tertahan, terutama ketika ia menyebut nama anaknya dalam surat tersebut.
“Saya berkomitmen untuk kembali berkontribusi bagi Indonesia. Selama di penjara, saya aktif dalam kegiatan ibadah sebagai tenaga pendamping gereja,” ungkap Palti dengan nada penuh haru. Ia juga menyebut Presiden Joko Widodo sebagai inspirasi dan berharap dapat segera bertemu kembali dengan keluarganya, khususnya anak kecilnya yang berusia tiga tahun. “Saya siap menerima vonis sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan saya,” tambahnya.
Ganjar Pranowo, yang hadir untuk memberikan dukungan moral, mengaku tidak mengenal Palti secara pribadi tetapi menghargai keberaniannya. “Saya mengetahui Palti sebagai pendukung dalam Pilpres 2019. Meskipun kami tidak saling mengenal secara pribadi, saya menghargai dukungannya dan datang untuk memberikan dukungan moral,” ujar Ganjar. (red)