Medan – Kabar73.com || Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini sedang menunggu hasil klarifikasi yang saat ini sedang dikerjakan oleh tim di Batu Bara terkait viral beredar rekaman suara dana desa menangkan pasangan calon presiden 02 di Pilpres 2024.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, mereka telah menerima informasi dari Bawaslu Batu Bara bahwa hari ini mereka sedang bekerja mengumpulkan data dan memintai klarifikasi atas rekaman suara di video yang beredar viral itu.
“Teman teman Bawaslu di Batu Bara saat ini sedang bekerja memintai klarifikasi. Sore ini kalau masih sempat dan memungkinkan akan mendatangi langsung Pak Pj Batu Bara dan ini kita masih menunggu,” kata Saut kepada wartawan.
Ia pun mengatakan, dalam kasus ini sejak video rekaman suara tersebut muncul dan viral di sosial media, Kajari Batu Bara pada hari Minggu (14/1) kemarin langsung membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Batu Bara.
“Kajari menyampaikan bantahan terkait suara ataupun video yang mencantumkan beliau berseragam lengkap itu. Beliau membantah bahwa itu bukan suara beliau. Akan tetapi Bawaslu (Kabupaten Batu Bara) yang selanjutnya menerima laporan tidak memberikan hasil bantahan Pak Kejari,” ujarnya.
Demikian, Bawaslu Sumut masih menunggu hasil klarifikasi di Batu Bara dan tidak ingin berasumsi bahwa suara tersebut berasal dari pimpinan Forkopimda di sana.
“Bawaslu tidak mau berasumsi apakah itu suaranya pak Kapolres, Pak Dandim atau Pak Kajari tetapi Bawaslu secara utuh akan menyusun semua informasi yang kita lakukan secara penelusuran. Sejauh ini Bawaslu tidak ada menyatakan (rekaman) itu hoax atau apa,” ujarnya. (red)