• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Politik

Barang Bekas Impor Senilai Rp 4,6 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung

April 7, 2023
in Politik
0
Barang Bekas Impor Senilai Rp 4,6 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung

Asahan  – Kabar73.com ||  Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan barang bekas impor hasil penindakan kepabeanan cukai dan telah menjadi milik negara dengan total nilai barang mencapai Rp 4,6 Miliar lebih.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang – barang ilegal ini ditumpuk ke dalam lubang yang telah disiapkan setelah itu dibakar di depan gudang penimbunan Teluk Nibung Asahan, Kamis (6/4/2023).

“Adapun pemusnahan yang menjadi barang milik negara ini terdiri dari berbagai jenis barang ilegal impor hasil penindakan kepabeanan dan cukai selama tahun 2021 dan 2022, dengan total nilai barang Rp 4,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 367 juta,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki.

Adapun lanjutnya, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya 1.027 balepress pakaian bekas, 52 balepress sepatu bekas, 260 ribu batang rokok ilegal, ratusan produk makanan dan minuman olahan, hingga minyak goreng sebanyak 267 botol.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dan ini menjadi komitmen serta bukti nyata Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Selain itu, adapun dampak yang ditimbulkan dari peredaran barang bekas ini dikatakannya mengganggu industri tekstil dalam negeri juga dampak menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan, keamanan dan lingkungan karena komoditas barang impor ini dapat dikategorikan sebagai limbah.

“Karena banyaknya pemusnahan kita lakukan sampai tiga hari, sebagian lagi balepress ada kita titip di Belawan hasil penindakan yang dari jalur laut,” ujarnya.

Pemerintah juga melarang komunitas ekspor ini sebagaimana diatur dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag) nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019. (red)

Tags: Bea Cukai
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.