Asahan – Kabar73.com || Hujan deras yang memicu banjir di berbagai wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan, menghambat pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024 pada 27 November lalu.
Salah satu daerah terdampak adalah Desa Piasa Ulu di Kecamatan Tinggi Raja. Banjir di wilayah ini menyebabkan aktivitas ratusan masyarakat terganggu, termasuk ditundanya pemungutan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/11/24) menjelaskan bahwa dua TPS di desa tersebut.
“Yang terdampak itu di TPS 2 dan TPS 6 desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara. Oleh karena itu, KPU mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara susulan di kedua TPS tersebut.
“Laporan mengenai kondisi ini telah kami sampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara. Jadwal untuk pemungutan suara susulan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak provinsi. Rencananya, pemungutan suara susulan akan dilakukan secara serentak setelah jadwal ditetapkan,” kata Hidayat.
Banjir dan cuaca buruk juga berdampak pada tingkat partisipasi pemilih. KPU Asahan memperkirakan kehadiran pemilih di TPS berada di kisaran 50 persen, meskipun data pastinya masih dalam proses penghitungan. (red)