KISARAN – Kabar73.com || Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa melakukan kegiatan acara study tour ke wilayah. Larangan itu tertuang dalam surat himbauan nomor 400.8/1718-UM/2024 yang ditandatangani oleh kepala dinas, Supriyanto.
Dalam surat edaran Kamis (16/5/2024), selain larangan kegiatan study tour ke luar wilayah Kabupaten Asahan, Disdik yang menaungi satuan pendidikan di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP ini juga memberikan himbauan untuk tiga poin lainnya.
“Sebentar lagi akan berakhir masa tahun pelajaran jadi Disdik Asahan sudah mengeluarkan himbauan terkait kegiatan perpisahan yang hendaknya digelar secara sederhana dan tidak membebani orang tua termasuk tidak melakukan study tour ke luar daerah Asahan,” kata Kadis Pendidikan, Supriyanto.
Ia mengatakan, jika pihak sekolah ingin membuat acara pelepasan siswa haruslah dengan proses musyawarah dengan orang tua. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan tersebut memberikan makna dan kesan kepada para pelajar.
“Korwil bidang pendidikan di Kecamatan juga sudah diberikan himbauan agar memantau dan mengawasi himbauan ini,” sebutnya.
Selain pelarangan kegiatan study tour ke luar daerah serta pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di sekolah agar digelar secara sederhana, himbauan tersebut juga berisikan tentang pengawasan jajanan tidak sehat di sekolah dan terkait menjaga kebersihan di lingkungan Pendidikan.
Sebelumnya, larangan tersebut menyusul maraknya peristiwa kecelakaan rombongan study tour pelajar yang menimbulkan korban jiwa baru-baru ini. (red)