• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Zulkarnain Bandar Narkoba 12 Kg Sabu dari Malaysia Dituntun Kejari Asahan Hukuman Mati

Januari 12, 2025
in Kriminal, Pendidikan
0
Zulkarnain Bandar Narkoba 12 Kg Sabu dari Malaysia Dituntun Kejari Asahan Hukuman Mati

Asahan – Kabar73.com || Kejaksaan Negeri Asahan membacakan tuntutan hukuman mati terhadap Zulkarnain, terdakwa kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 12 Kg narkotika jenis sabu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada Kamis (9/1) kemarin.

Kepada wartawan, Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung Sabtu (11/1/25) mengatakan sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Naharuddin Rambe, dan Agus Tri Ichwan.

“Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Heriyanto.

Barang bukti yang diajukan dalam persidangan meliputi 11 bungkus plastik teh Cina merek Qing Shan berisi narkotika jenis sabu seberat total 11.000 gram dan 1 bungkus plastik teh Cina merek Do Hong Poo Tea berisi sabu seberat 1.000 gram.

Sebelumnya Zulkarnain ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Asahan pada Jumat (26/7/24) lalu sekitar pukul 11.50 WIB di sebuah rumah di Jalan Sipori-pori, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kota Tanjungbalai. Dalam penggeledahan, petugas menemukan koper berisi sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di semak-semak di bawah pohon pinang.

“Menurut JPU, terdakwa menerima barang haram tersebut dari Rizal (DPO) melalui perantara Putra alias Apek. Terdakwa diminta mengantarkan sabu itu ke Tebing Tinggi dengan upah Rp5 juta per kilogram,” terang Kasi Intelijen.

Setelah pembacaan tuntutan, penasihat hukum terdakwa mengajukan nota pembelaan (pledoi). Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi pada 16 Januari 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan langkah tegas kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.