Deli Serdang – Kabar73.com || Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang hendak menuju objek wisata Air Terjun Dua Warna, Pancur Batu, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, menghebohkan publik. Peristiwa itu terekam kamera pada Jumat (15/8/2025) dan viral di media sosial sehari kemudian.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berusia sekitar 50 tahun mengenakan kaos oblong menghentikan rombongan wisatawan di tengah hutan. Ia meminta uang Rp30 ribu per orang, dengan total Rp210 ribu. Wisatawan yang keberatan sempat berdebat, namun tetap diminta membayar dengan alasan sebagai tiket masuk.
Polsek Pancur Batu bergerak cepat setelah video tersebut viral. Pria berinisial SG kini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita sedang mintai keterangannya. Belum ada laporan resmi dari korban, namun karena bukti video sudah beredar, kami tindak lanjuti. Saat ini masih didalami apakah uang itu untuk kepentingan pribadi atau ada pihak lain yang terlibat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, Minggu (17/8).
Menurut polisi, wilayah Air Terjun Dua Warna berada di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan yang bekerja sama dengan koperasi warga setempat. Tiket resmi masuk kawasan wisata seharga Rp35 ribu seharusnya dibayarkan di pos retribusi di pintu masuk utama.
Namun, SG diduga memanfaatkan situasi ketika rombongan wisatawan masuk melalui jalur lain yang bukan jalur resmi. Di titik itu, ia mencegat para pendaki dan menagih pungutan seolah-olah sebagai tiket masuk.
“Pelaku ini sebenarnya kerap bekerja membantu di kawasan wisata, tetapi tidak tetap. Kebetulan penjaga resmi tidak ada, lalu dia ambil inisiatif sendiri. Harusnya diarahkan ke pos retribusi, bukan dihentikan di tengah hutan,” kata Elia.
Camat Sibolangit, Hesron Girsang, turut membenarkan bahwa SG diamankan polisi pada Sabtu siang. Ia menegaskan bahwa tindakan pria tersebut ilegal.
“Retribusi resmi hanya ada di pos masuk. Kalau ada pungutan di tengah jalan, itu jelas tidak sah. Apalagi jumlahnya dinego Rp30 ribu per orang, padahal tarif resminya Rp35 ribu di pos,” ungkap Hesron.
Viral Video: Wisatawan Dipalak di Tengah Hutan
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, terlihat SG tengah menulis karcis sambil menyebut bahwa tanah dan air di kawasan wisata merupakan milik negara, sementara ia bertindak sebagai pengelola.
Wisatawan yang protes tetap diminta membayar Rp30 ribu per orang. Setelah selesai menulis, ia menyerahkan karcis tersebut kepada rombongan.
Video itu pun ramai dibagikan warganet dengan narasi: “Detik-detik kena pungli di tengah hutan menuju Air Terjun Dua Warna Sibolangit, satu orang kena Rp30 ribu.”
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat pun diminta melaporkan jika menemukan praktik serupa di jalur wisata. (red)