Gunungsitoli – Kabar73.com || Seorang pria di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) tak menyangka dirinya tiba-tiba digotong ke kantor polisi. Ia ditangkap saat sedang asyik main judi online di salah satu kafe.
Aksi penangkapan terhadap HBL alias Ama Ken (32) itu pun viral di media sosial. Dilihat detikSumut, Jumat (5/7/2024), dalam video tersebut, tampak seorang pria berbaju hitam tengah duduk di salah satu kafe bersama sejumlah orang.
Tiba-tiba, ada seorang pria diduga petugas polisi mendatanginya dan langsung mengambil handphone yang tengah dipegangnya. Saat kejadian, HBL diduga tengah bermain judi online. Tak berapa lama, datang petugas lain menunjukkan surat. Ia pun langsung diboyong petugas.
Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia menyebut, penangkapan tehradap HBL itu dilakukan di salah satu kafe di Jalan Lagundri, Kecamatan Gunung Sitoli, Jumat (28/6). HBL ditangkap karena menjadi pelaku judi online.
“HBL als Ama Ken diamankan sekira pukul 21.20 WIB, pada saat berada di Kopi 57 Janji Jiwa. Perjudian online yang dilakukan adalah jenis Slot Gates of Olympus,” kata Osidihugo.
Bukan cuma HBL, polisi juga menangkap 2 orang lainnya yakni ASZ (27) dan SL (38) pada Sabtu (29/6) malam atau besoknya setelah HBL ditangkap. ASZ ditangkap di salah satu warung di Jalan Lagundri dan SL diamankan di Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunung Sitoli. Keduanya juga terlibat judi online.
“Perjudian online yang dilakukan ASZ adalah jenis Slot Gates of Olympus, sedangkan SL jenis Slot Mahjong 1,” sebutnya.
Usai ditangkap, lanjut Osidihugo, para pelaku diboyong ke Polres Nias. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Para pelaku saat ini telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke kejaksaan,” pungkasnya. (dtc)