• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Transaksi 1 Kg Sabu, Polisi yang Menyamar Sampai Dibawa ke Rumah Pelaku

Oktober 6, 2023
in Kriminal
0
Transaksi 1 Kg Sabu, Polisi yang Menyamar Sampai Dibawa ke Rumah Pelaku

Asahan – Kabar73.com || Penyamaran yang sempurna melengkapi aksi penangkapan terhadap empat orang pria yang dilakukan oleh personel Satuan Narkoba Polres Asahan dengan barang bukti narkotika seberat 1 kilogram sabu yang rencananya akan dibeli seharga Rp 330 juta.

Tergiur dengan bayaran uang penjualan hasil transaksi narkoba yang sudah di depan mata, keempat pelaku malah membawa Polisi yang menyamar ke rumah salah satu diantara mereka tanpa rasa curiga sama sekali.

Adapun, empat tersangka yang diamankan ini masing masing Wahyu (37), Syahrial (43) Joko Warmaidi (25) dan Suryanto (22). Mereka ditangkap di salah satu rumah pelaku di Jalan Pancing Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

“Penangkapan ke empat tersangka dengan undercoverbuy, dimana anggota yang berpura-pura jadi pembeli mulanya berhasil berkomunikasi dengan salah seorang pelaku berinisial W dan janjian bertemu di Tanjungbalai,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Marvel Stevanus Ansanay kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Pada saat janjian bertemu di sebuah minimarket di Tanjungbalai ternyata tersangka Wahyu tidak sendiri. Ia berboncengan naik sepeda motor bersama pelaku lainnya bernama Syahrial. Disanalah terjaid kesepakatan harga untuk membeli 1 kilogram sabu senilai Rp 330 juta.

“Sudah sepakat harga, dua pelaku menghubungi lagi J. Tak lama J datang bawa temannya lagi S alias M lalu keempat pelaku mengajak personel yang menyamar ke rumah salah seorang pelaku agar transaksinya di sana,” kata Marvel.

Pada momentum transaksi di rumah tersebut Polisi kemudian melakukan penyergapan terhadap para pelaku hingga di dapat barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam plastik teh Cina Gwan Yin Wang.

“Menurut pelaku mereka katanya baru ini menjual tapi masih kita dalami karena barang buktinya cukup banyak,” terang kasat.

Polisi kemudian melakukan penelusuran muasal barang dari ke empat tersangka ini disebut ada kaitannya dengan jaringan internasional Malaysia dengan mencari keberadaan pria berinisial W warga Sei Apung, Bagan Asahan yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Saat ini pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 atau 114 Undang Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. (red)

 

Tags: NarkobaPolres Asahan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.