• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Gabungan Poldasu Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Asal Malaysia

Maret 8, 2023
in Kriminal
0
Tim Gabungan Poldasu Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Asal Malaysia

MEDAN – Kabar73.Com || Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang terdiri dari Ditresnarkoba dan Satreskoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia, Rabu (8/3) di Kota Tanjung Balai.

Selain menyita puluhan kilogram sabu – sabu dan ribuan pil ekstasi, Tim gabungan juga berhasil mengamankan RM alias Memet terduga pelaku berikut satu unit mobil Mitsubishi X-Pander.

Berikut keterangan resmi dari Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap tindak pidana Narkotika Jenis Sabu dan Narkotika Jenis Pil Ecstasy serta berhasil mengamankan terduga pelaku RM alias memet di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, jelasnya saat membenarkan jika ada pengungkapan kasus.

Barang haram itu dikemas oleh pelaku dalam beberapa karung dan berhasil diamankan Narkotika Jenis sabu seberat 46 (empat puluh enam) Kilogram, yang dikemas dalam 2 (dua) buah goni warna putih didalamnya terdapat 15 (lima belas) bungkus dengan berat keseluruhan 15 (lima belas) Kilogram.

1 (satu) buah goni warna putih didalamnya terdapat 13 (tiga belas) bungkus dengan berat keseluruhan 13 (tiga belas) Kilogram, 1 (satu) buah goni warna putih didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bungkus dengan berat keseluruhan 10 (sepuluh) Kilogram, 1 (satu) buah goni warna putih didalamnya terdapat 8 (delapan) bungkus dengan berat keseluruhan 8 (delapan) Kilogram.

Kemudian, 1 (satu) buah goni warna putih didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus berisikan Narkotika jenis Pil Ecstasy dengan sebanyak 19.760 (sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh) butir

Masih kata Hadi Wahyudi, pengungkapan itu berawal dari  informasi masyarakat yang dikembangkan, penyidik bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, personil Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat langsung bergerak cepat.

Dari keterangan tersangka RM alias MEMET, Barang tersebut berasal dari R (dalam penyelidikan) menyuruh RM untuk menjemput Narkotika Jenis sabu dan Pil Ecstasy tersebut dari C (dalam penyelidikan) di Tanjung Balai, namun RM belum ada dijanjikan upah oleh R (dalam lidik). (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

September 2, 2025
FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

September 2, 2025

Recent News

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

Aksi Damai HMI Cabang Kisaran-Asahan di Mapolres Asahan Berlangsung Kondusif

September 2, 2025
FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

FORKALA Audiensi dengan Bupati Asahan Siap Gelar PSBD 2025

September 2, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

Simbol Soliditas dan Kebersamaan, Forkopimda Asahan Hadiri HUT Kejaksaan RI ke-80

September 3, 2025
Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah dan Masjid MTQ 1946 Dihibahkan kepada Pemkab Asahan

September 2, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.