KISARAN – Kabar73.com || Polsek Air Batu, mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel listrik milik PT Sintong Abadi di Kabuapaten Asahan. Ketiga pelaku, yang berinisial AR, Y, dan AK, diketahui merupakan pekerja di perusahaan tersebut.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya kepada wartawan Minggu (11/8/24) mengungkapkan penangkapan terjadi pada Sabtu (10/8) berawal dari laporan dari supervisior Perusahaan Mustofa Sidik Panjaitan pada Senin (27/5) lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dalam proses cek tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan petunjuk penting melalui keterangan dari dua saksi berinisial H dan S.
Selain itu, petugas juga melaksanakan gelar perkara yang mengarah pada identifikasi pelaku. Proses penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan, dan petugas mendapatkan surat perintah penangkapan.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku Y terlibat dalam pencurian setelah diajak oleh dua rekannya. Ketiga pelaku bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Afdhal.
Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi pencurian yang dilakukan di Perusahaan yang sudah mengaku beberapa kali terjadi. (red)