Asahan – Kabar73.com || Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus tersangka pelaku pencurian sepedamotor, Ari Syahputra alias Bagan (27), warga Jalan Mentimun Masjid Haji Kasim, Kelurahan Siumbut Baru, Kisaran Timur.
Tersangka Bagan ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV atas kejahatannya di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Timur. Dari tangan Bagan diamankan sepedamotor Vario BK 5515 VAI.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka Bagan terjadi Jumat 14 April 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Sore itu, korban Tika Mariana memarkirkan sepeda motor di depan Toko Butik miliknya, di Jalan Sisingamangaraja. Namun saat masuk ke tokoh, korban lupa mencabut kunci kontak. Tak ayal, tersangka Bagan yang melintas di lokasi langsung membawa kabur kendaraan korban.
Atas laporan korban petugas kepolisian memburu tersangka Bagan, yang akhirnya ditangkap Jatanras di kawasan Simpang Empat Asahan, pada Kamis 1 Juni 2023.
Ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka Bagan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki. Untuk perawatan tersangka dievakuasi ke RSUD Abdul Manan Simatupang, Kisaran. (red)