• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sudah Tiga Kali Gagal Digelar, Tuntutan Kasus Perdagangan Trenggiling di Asahan Kembali Ditunda

Juni 18, 2025
in Kriminal
0
Sudah Tiga Kali Gagal Digelar, Tuntutan Kasus Perdagangan Trenggiling di Asahan Kembali Ditunda

ASAHAN – Kabar73.com || Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Amir Simatupang dalam kasus dugaan penjualan ilegal sisik trenggiling seberat 1,2 ton kembali mengalami penundaan. Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Senin (16/6/2025), kembali batal dilaksanakan, menjadikan ini penundaan ketiga kalinya sejak agenda tersebut dijadwalkan.

Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kisaran yang dilansir Mistar.id, Selasa (17/6/2025) dua penundaan sebelumnya terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan. Kemudian, duak ali pula sidang kembali tertunda akibat Ketua Majelis Hakim yang memimpin perkara tersebut sedang menjalani masa cuti beribadah haji.

“Sidang agenda pembacaan tuntutan ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin 23 Juni 2025, karena Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara sedang cuti,” ujar Jimmy Maruli, yang bertugas sebagai Hakim Ketua Pengganti sekaligus Wakil Ketua PN Kisaran.

Kasus ini sendiri menyita perhatian publik karena melibatkan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi dalam jumlah besar dan terungkap pada tanggal 11 November 2024 lalu dalam operasi tim gabungan Bagian Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut.

Sementara, sidang terhadap terdakwa Amir Simatupang dengan nomor perkara 168/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis resmi dimulai sejak 24 Maret 2025 lalu. Dalam proses persidangan, majelis hakim telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni tiga aparat penegak hukum (2 TNI dan 1 Polri).

Sisik trenggiling termasuk dalam daftar bagian tubuh satwa yang diperdagangkan secara ilegal dan bernilai tinggi di pasar gelap, karena dianggap memiliki khasiat medis meski tidak terbukti secara ilmiah.

Perdagangan sisik trenggiling dalam jumlah besar menjadi ancaman serius bagi kelestarian spesies tersebut dan nilai pasarnya di Amerika bernilai hingga Miliaran rupiah sebab jadi bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu. Sehingga, penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan ilegal sangat dinanti masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada pekan depan pada 23 Juni 2025. Publik berharap proses hukum bisa berjalan lancar dan transparan tanpa penundaan lanjutan, demi menegakkan keadilan dan memberi efek jera terhadap kejahatan lingkungan hidup. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Agustus 28, 2025
Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Agustus 27, 2025

Recent News

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Agustus 28, 2025
Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Agustus 27, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Driver Ojol di Kisaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Agustus 30, 2025
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.