• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Setubuhi Siswi SMA di Ruangan Karaoke, Pemuda di Asahan Ditangkap

Agustus 23, 2025
in Kriminal
0
Biadabnya Oknum Guru Pesantren di Batam Tega Gauli Santriwati 14 Tahun

Asahan  – Kabar73.com || Polres Asahan kembali mengungkap kasus kejahatan seksual yang korbannya melibatkan seorang siswi SMA berusia 18 tahun. Seorang pemuda berinisial SA (22), warga Kecamatan Teluk Dalam, resmi ditangkap setelah terbukti berulang kali menyetubuhi kekasihnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah.

Kasus ini bermula dari laporan polisi oleh orang tua korban dengan nomor LP/B/376/V/ 2025/SPKT/ RESKRIM/POLRES ASAHAN/ POLDA SUMUT pada 16 Mei 2025. Korban diketahui seorang siswi berinisial FOS (18), juga berasal dari Kecamatan Teluk Dalam.

Berdasarkan penyelidikan, perbuatan cabul itu terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya bukan di tempat sepi atau tersembunyi, melainkan di sebuah ruangan karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Teluk Dalam.

Ironisnya, perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, melainkan berulang kali oleh SA. Hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah dikeahui keluarga korban dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan, Tim Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi telah menempuh sejumlah langkah hukum, mulai dari menerima laporan, melakukan visum et repertum, melengkapi berkas perkara, hingga mengirimkan SPDP ke Kejaksaan.

“Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tegas Kapolres.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, SA terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmen mereka dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak. “Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran, agar masyarakat lebih waspada terutama orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya, dan berani melapor jika ada tindakan serupa,” pungkas AKBP Revi. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Agustus 28, 2025
Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Agustus 27, 2025
Pria Ini Dalang Pencurian yang Rugikan Notaris di Kisaran

Pria Ini Dalang Pencurian yang Rugikan Notaris di Kisaran

Agustus 27, 2025

Recent News

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Agustus 28, 2025
Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Kemensos Bantu 24 KK di Asahan Total Dana Rp 215 Juta Akibat Puting Beliung

Agustus 27, 2025
Pria Ini Dalang Pencurian yang Rugikan Notaris di Kisaran

Pria Ini Dalang Pencurian yang Rugikan Notaris di Kisaran

Agustus 27, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

TP PKK Sumut Monitoring di Asahan, Dorong Desa Percontohan Jadi Role Model Kesejahteraan

Agustus 28, 2025
Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

Agustus 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.