Belawan – Kabar73.com || Dalam sebulan terakhir, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran (Polsek Belawan, Polsek Labuhan dan Polsek Hamparan Perak) meringkus 48 pelaku kejahatan dan pemakai serta pengedar sabu-sabu.
Selain pelaku kejahatan dan narkoba, petugas juga meringkus pelaku kasus pencurian dengan kekerasan ( begal), penggelapan gula putih, kepemilikan senjata tajam (sajam), judi online, toto gelap (togel) dan judi ikan ikan.
“Umumnya tersangka ini anak dibawah umur dan penangkapan ini bukti kalau kita tidak ada kompromi dengan kejahatan,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon. SH. MH di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (17/6/2023) sore
Bahkan kata Kapolres Pelabuhan Belawan, guna meminimalisir kejahatan, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran melakukan patroli pada jam kecil di sejumlah jalan atau kawasan yang dianggap rawan kejahatan.
“Kita mulai patroli mulai pukul 01.00 Wib hingga pukul 06.00 pagi. Hasilnya kita tahu kondisi lapangan dan telah memploting daerah rawan,” jelas Josua.
Selain itu juga, Polres Belawan juga memaparkan kasus penggelapan gula putih sebanyak 84 ton yang dilaporkan korban atas nama M Yusuf Afandi, SH dengan tersangka 13 orang.
“Penggelapan gula itu dilakukan dua kali dan semua tersangka ini ditangkap di Kota Bukit Tinggi, Aceh dan Kota Medan,” Jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri.
Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang memapaparkan penangkapan 23 tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu, yang terdiri dari 19 laki laki dan empat wanita. “Dari 23 orang tersangka ini 17 orang diantaranya sebagai bandar dan sisanya pengguna,” jelas Erikson Manulang.
Sedangkan Kapolsek Belawan melalui Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Reza menjelaskan, dalam waktu tidak terlalu lama pihaknya menangkap empat dari sembilan tersangka begal yang masih dibawah umur. Dan lokasi kejadian terjadi di kawasan Belawan.
Ada pun modus yang dilakukan pelaku kejahatan melalui FB. Tersangka yang merupakan wanita muda kenalan di FB dan mengajak korban bertemu. Setelah bertemu, para tersangka lainnya merampok sepedamotor korban. (red)