Asahan – Kabar73.com || Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Asahan. Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu malam (22/6/2025).
Pelaku berinisial DTM MS alias Ari (53), warga Dusun II, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, ditangkap di Jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif yang dilakukan tim opsnal Satres Narkoba sejak pukul 19.00 WIB.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pria tersebut kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Tak ingin kehilangan target, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,03 gram. Barang haram itu disimpan dalam sebuah kotak rokok merek Club Mild serta dibungkus dengan plastik berwarna kuning.
Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Saya memang menyimpan dan mengedarkan sabu itu, semua barang yang ditemukan milik saya,” akunya di hadapan petugas.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepolisian Resor Asahan melalui Humas Polres menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Asahan,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Humas Polres Asahan.
Masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung aparat dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. (red)