Tanjungbalai – Kabar73.com || Petugas Lapas Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Sabu tersebut diselundupkan menggunakan plastik berbungkus batu dan berisi sabu yang dilempar dari luar tembok Lapas.
Kepala Lapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti mengatakan, bungkusan berisi sabu itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas lapas yang bertugas di menara II. Sabu tersebut ditemukan tersangkut di kawat tembok lapas.
“Kejadian terjadi pada hari Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu petugas menara II dinas malam dan melakukan kontrol pada pos menara lalu mencurigai ada barang tersangkut di kawat tembok. Kemudian petugas mengambil barang tersebut menggunakan alat seadanya,” kata Kalapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti, Selasa (12/12/2023).
Setelah mengambil barang tersebut, kata Sangapta Surbakti, pihaknya melakukan koordinasi atas temuan mereka tersebut kepada Polres Tanjungbalai.
“Setelah melalui pemeriksaan intensif oleh Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai, lalu diberikan keterangan bahwa temuan yang terbungkus dalam plastik roti warna kuning dan berisi batu itu berupa narkoba jenis sabu seberat 1.13 gram,” ucapnya.
Upaya penyelundupan narkoba dengan modus lempar ini, kata Kalapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti, bukan hanya sekali dan juga berhasil digagalkan karena tersangkut di kawat pagar tembok lapas.
“Kami juga sampaikan bahwa, ini yang ketiga kalinya upaya masyarakat melakukan pelemparan ke dalam Lapas. Ini membuat kami akan terus gencar dalam penanganan dan pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas,” ujar Sangapta.
Sangapta menambahkan, karena semakin gencarnya para pelaku melakukan penyelundupan narkoba ke dalam lapas menggunakan modus lempar, pihaknya akan meningkat pengawasan di setiap titik rawan pelemparan.
“Kami akan segera upayakan untuk peningkatan pengawasan, terutama pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika. Sehingga kedepannya akan lebih jelas pemain-pemainnya,” tutupnya. (red)