KISARAN — Kabar73.com || Seorang pria residivis bernama Heri Susanto kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap oleh Unit Jatanras Polres Asahan karena melakukan pencurian sepeda motor.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis, (9/1/25) di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pelaku yang merupakan warga Sei Dadap, Kisaran, diketahui telah dua kali keluar-masuk penjara atas kasus kejahatan yang berbeda.
Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/25) mengatakan, dalam operasi penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki, lantaran ia mencoba melawan dan melarikan diri.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan dengan modus berbeda, dan baru saja keluar dari penjara,” ungkap Ipda Supangat.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban terkait pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Sentang, Kisaran. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran yang akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.
“Pelaku ini memang sudah menjadi target kami karena banyak laporan dari masyarakat terkait tindak kriminal yang ia lakukan,” tambah Ipda Supangat.
Setelah dilumpuhkan, Heri Susanto langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis. Usai menjalani pengobatan, ia kemudian digiring ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat tindakan kriminal pelaku telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka. (red)