Lembata – Kabar73.com || Ratusan anak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan terjebak dalam praktik prostitusi. Dari jumlah itu, ada anak-anak yang menjajakan diri dengan tarif Rp 20 ribu.
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) mencata setidaknya ada 507 perempuan di wilayah itu terdeteksi menjadi wanita pekerja seks komersial (PSK). Data yang dikumpulkan pada rentang waktu 2015-2023 itu menunjukkan anak-anak yang menjadi PSK juga tinggi.
“Sementara remaja ada 218 orang. Itu merupakan pemetaan saya sebagai pemerhati dari hasil konseling VCT (Voluntary Counselling and Testing). Saat ini anak yang terlibat ada yang putus sekolah dan ada yang masih bersekolah,” ungkap pemerhati masalah HIV/AIDS di Kabupaten Lembata, Nefri Eken, melansir detikBali.
Nefri Eken menerangkan, para remaja yang terjebak prostitusi anak itu kebanyakan berusia 15 tahun. Selain usia 15 tahun, ada juga yang berusia 18-19 tahun.
Survei pada 18 sekolah di sana sekitar 85 persen pelajar di sana mengaku sudah pernah berhubungan seks, baik laki-laki maupun perempuan. Beberapa dari mereka bahkan sudah menjadi pekerja seks komersial.
“Ada yang sudah berperan menjaja, menjual dirinya,” kata Nefri lebih jauh.
Bahkan, kata dia, ada anak remaja yang putus sekolah dan punya pasangan tetapi mereka mematok tarif yang bervariasi. Di sisi lain, ada yang sekadar fantasi dan tak memasang tarif, hanya untuk senang-senanh berhubungan seks berganti-ganti.
Mirisnya, beberapa dari mereka ada yang berangkat ke sekolah dengan naik ojek. Agar bisa naik gratis, mereka bisa saja berhubungan seks dengan tukang ojek. Atau, biasanya mereka memasang tarif antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 sekali kencan.
“Ini masalah serius yang harus diselesaikan,” pungkasnya. (Det)