Tanjungbalai – Kabar73.com || Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara berinsial JS (65) mengamuk hingga melakukan penganiayaan dengan membakar tubuh istrinya sendiri. Hal itu dilakukannya gegara tak merestui korban secara diam-diam bekerja di cafe.
Polisi pun berhasil menangkap JS yang sempat melarikan diri usai membakar tubuh Evi Juhaini Sari (47) itu. Beruntung nyawa korban bisa diselamatkan warga. Ia mengalami luka bakar di bagian tangan, dadan bagian atas hingga sebagian wajahnya.
“Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat (23/6) malam di rumah korban di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau. Pasangan suami istri ini sebelumnya ribu-ribu hingga si suami menyiramkan bensin ke tubuh korban,” kata Kapolres Asahan, AKBP Ahmad Yusuf Afandi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Berdasarkan keteragan korban, suaminya itu marah – marah ketika mengetahui dirinya bekerja di sebuah cafe untuk menambah kecukupan hidup mereka. Selama ini sang suami juga bekerja di luar kota.
“Jadi sebelumnya sudah pernah diingatkan suaminya agar jangan bekerja di situ lagi. Mungkin karena cemburu atau bagaimana si suami ini marah – marah hingga membakar tubuh korban,” kata Kapolres.
Saat sebagian tubuhnya telah terbakar, korban yang panik berlari ke luar rumah hingga berhasil diselamatkan oleh warga. Kini ibu tiga anak tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit umum kota Tanjungbalai.
Sementara kejadian ini dilaporkan oleh abang kandung korban melalui nomor laporan LP/B/70/VI/2023/SPK/Polsek DTB/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut, tanggal 23 Juni 2023. Polisi pun turun mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap.
“Saat ini, pelaku JS sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres.
Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban, botol bekas bensin digunakan untuk membakar.
Penulis :Perdana Ramadhan.