KISARAN – Kabar73.com || Polisi berhasil menangkap BD (31) alias Botak, pria pengangguran yang mencuri ratusan batang aluminium di toko Gorden di Pasar Inpres, Jalan Haji Misban Kisaran.
Botak ditangkap polisi pada Senin (21/5) kemarin bersamaan dengan 264 batang gorden aluminium yang ia curi dari toko tersebut .
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Doli Silaban kepada wartawan menjelaskan, sebelumnya aksi pencurian itu dilakukan tersangka di toko milik Josua Dwi Putra Siburian pada tanggal 13 Mei 2024 lalu.
“Korban melaporkan aksi pencurian di tokonya karena ada sejumlah barang yang hilang dengan bukti rekaman CCTV seorang pelaku di sana,” ujar Doli.
Akibat pencurian tersebut, korban Josua mengalami kerugian lebih dari Rp 5 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
“Kasus ini kemudian di selidiki dengan mengantongi ciri-ciri dan indentitas tersangka dari rekaman CCTV,” ujarnya.
Seminggu kemudian, Polisi yang mendapati informasi akan beberadaan pelaku langsung menangkap BD di jalan Ahmad Yani Kisaran. Pelakupun mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan bukti pencurian yang dia lakukan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan untuk proses lebih lanjut,” kata Doli Silaban mengakhiri.
Dengan penangkapan ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. (red)