ASAHAN – Kabar73.com || Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Riati, warga Dusun V Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Sabtu malam (9/8/2025).
Peristiwa bermula dari keributan di rumah pasangan tersebut. Suara gaduh yang terdengar membuat warga sekitar khawatir dan segera melapor ke Polsek Pulau Raja melalui layanan darurat Call Center 110.
Petugas yang tiba di lokasi tak lama kemudian mendapati rumah korban sudah dalam keadaan sepi. Sang suami, Nurmansyah, diketahui kabur begitu melihat kedatangan polisi.
“Korban adalah istri sah pelaku. Awalnya diancam dengan senapan angin, lalu dipukul menggunakan tangan kanan pelaku yang saat itu memakai cincin, sehingga menyebabkan luka robek. Hingga kini korban masih menjalani perawatan,” ungkap Kasi Humas Polres Asahan, IPDA Ropii, Senin (11/8/2025).
Dari keterangan polisi, pelaku diduga tersulut emosi akibat perselisihan rumah tangga yang telah terjadi beberapa hari sebelumnya. “Mulanya keributan biasa, tapi pelaku diduga tidak mampu mengendalikan amarahnya hingga berujung pada kekerasan,” tambah Ropii.
Sekitar 15 menit setelah laporan warga diterima, polisi sampai di lokasi namun pelaku sudah melarikan diri. Di tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan sebuah kapak yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)