Asahan – Kabar73.com – Boiman alias Nanang (31) warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan diamankan unit reskrim Polsek Simpang Empat setelah nekat menganiaya istri dan bapak mertuanya, Jumat (6/3/2025).
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku setelah permintaannya untuk bersetubuh dengan sang istri, Intan Cahaya Bintang Kasih (28) tidak dikabulkan.
Sudah terujung nafsu, Boiman melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan langsung memukul gagang Kampak ke kepala korban.
“Dia minta untuk berhubungan suami istri, tapi istrinya menolak. Di pukulnya korban dengan gagang Kampak. Kemudian, di cekiknya korban,” ungkap Kapolsek Simpang Empat, AKP JT Siregar, Sabtu (8/3/2025).
Setelah dicekik oleh pelaku, korban berteriak dan meminta tolong kepada Alimuddin Panjaitan yang merupakan ayah korban yang juga menjadi korban.
“Setelah masuk, ayah korban ini sempat merampas Kampak yang dipegang oleh pelaku. Karena kalah usia, kampaknya berhasil dirampas oleh pelaku dan langsung dilayangkan ke kepala mertuanya atau orang tua korban,” kata JT Siregar.
Mengetahui perbuatannya tersebut salah, Boim sempat melarikan diri. Namun, sehari selanjutnya, pelaku pulang kerumah korban dan langsung diamankan petugas.
Sementara Boiman, saat ditanyai mengaku kesal dengan istrinya yang selalu beralasan saat dirinya hendak meminta untuk bersetubuh.
“Kesal pak. Saya minta main, tapi ga dikasihnya. Alasannya nanti ketahuan sama orang tuanya,” ujar Boiman.
Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan berencana akan menetapkan Boiman sebagai tersangka. (red)