• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tanjungbalai Meringkus Dua Orang Bandar Ekstasi dan Sabu

Desember 18, 2023
in Kriminal
0
Polres Tanjungbalai Meringkus Dua Orang Bandar Ekstasi dan Sabu

Tanjungbalai – Kabar73.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus dua orang bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, Sabtu (16/12/23) malam. Kedua orang tersangka berinisial PS alias R (29) warga Jalan Yos Sudarso Gang Setapak Beting Kuala Kapuas dan D Alias K (30) warga Jalan Burhanuddin Lingkungan IV Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui R Silalahi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Rambutan Lingkungan 2 Kelurahan Tanjungbalai Kota 2 Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan informasi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan transaksi undercover buy terhadap PS alias R. Petugas memesan sebanyak 10 butir pil ekstasi dengan harga per butir Rp180.000.

“Petugas yang menyamar kemudian bertemu dengan PS alias R. Saat PS menyerahkan 10 butir pil ekstasi, petugas langsung menangkapnya,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap PS, petugas menemukan uang tunai Rp245.000 dan handphone. Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah PS dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi, PS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari D Alias K. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap D alias K di Dusun 5 Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

“Dari hasil penggeledahan badan terhadap D, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram, uang tunai Rp95.000, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam,” lanjutnya.

D mengakui bahwa barang bukti yang disita dari PS adalah narkotika jenis sabu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial N.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika Yo Pasal 55 KUHPidana. (Mis)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.